Diduga Oknum BC Batam Terima Upeti, Rokok Ilegal H&D Semakin Marak Beredar
Batam, SumbarInfo,- Maraknya peredaran rokok ilegal H&D (Tanpa Pita Cukai) yang semakin hari semakin banyak dan tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya pihak KPU Bea & Cukai Kota Batam, sehingga membuat dugaan adanya oknum BC Batam terima Upeti dari Bos Rokok Ilegal H&D.
Peredaran rokok Ilegal H&D ini disinyalir bukan hanya bisa beredar bebas selama berbulan bulan, tetapi peredarannya sudah terjadi bertahun tahun hingga hari ini, Jumat (14-10-22).
Sebelumnya, Awak media juga sudah beberapa kali memberitakan tentang peredaran rokok ilegal H&D, tetapi peredaran rokok ilegal H&D seperti dibiarkan oleh BC Batam dan dapat beredar bebas di kota batam ataupun daerah lainnya.
Awak media juga sudah mencoba meminta konfirmasi langsung kepada humas BC Batam tentang peredaran rokok ilegal H&D, tetapi sampai berita ini diterbitkan kembali Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kabid BKLI) BC Batam M.Rizki Baidillah masih bungkam dan tidak pernah membalas pesan whatsapp dari awak media.
Hendri, Pimpinan umum media Eranusanews.com & Gardapublik.id menginformasikan bahwa Ia juga beberapa kali dihubungi oleh seseorang yang mengaku perwakilan dari rokok ilegal H&D dengan inisial VS yang memintanya agar melakukan takedown pemberitaan dan menstop segala pemberitaan rokok ilegal H&D dengan iming-iming sejumlah uang yang ditawarkan oleh seseorang dengan inisial VS.
“Ada seseorang dengan inisial VS telpon saya dan minta takedown berita tentang rokok ilegal H&D dengan iming iming memberikan uang, Bahkan Ia juga sempat nemui saya. Namun, permintaan tersebut saya tolak mentah-mentah”, ucap hendri kepada awak media Kamis (13-10-22).
Sementara, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Safari Ramadhan, S.Pdi ikut memberikan komentar tentang peredaran Rokok Ilegal H&D yang viral di beberapa media.
“”Waktu kunjungan Komisi I ke Bea Cukai sudah kita sampaikan, untuk semua rokok ilegal ini diberantas. Kita komisi I sudah mendesak Bea Cukai untuk bekerja maksimal”, balas safari dalam pesan whatsappnya memberikan tanggapan ke awak media.
Di tempat terpisah, Aktivis Sosial & Pemerhati Kebijakan Publik Kota Batam Rico Yuliansyah menyampaikan bahwa Ia juga pernah di hubungi oleh seseorang berinisial VS melalui telpon whatsapp. Karena beterai hpnya yang lowbat, sehingga percakapannya melalui telpon whatsapp terputus, papar rico kepada awal media Jum’at (14-10-22).
Masih kata Rico, Selain VS Ia juga pernah di hubungi oleh seseorang berinisial AR yang menanyakan pemberitaan tentang rokok ilegal H&D melalui pesan whatsapp.
“Ada seseorang inisial AR yang menanyakan ke saya tentang pemberitaan rokok ilegal H&D yang diterbitkan media Eranusanews.com , saya jawab bahwa itu pemberitaan yang diterbitkan oleh hendri”, tukas Rico yang juga merupakan Ketua Aliansi Batam Menggugat (ABM) Kota Batam.
Lanjut Rico, AR & VS diduga sebagai koordinator yang memberikan Uang Tutup Mulut (UTM) agar rokok ilegal H&D dapat beredar bebas di kota batam dan dapat disebarluaskan ke daerah lainnya.
“AR diduga sebagai seseorang untuk memberikan UTM kepada Ormas atau LSM yang bersuara tentang rokok ilegal H&D dan juga diduga mengkoordinir pengiriman rokok ilegal H&D ke luar batam melalui pelabuhan rakyat yang ada di barelang (Jembatan 4 & Jembatan 5). Sementara VS diduga sebagai seseorang untuk memberikan UTM kepada setiap media yang memberitakan tentang peredaran rokok ilegal H&D”, imbuhnya.
Sambungnya, Rokok ilegal H&D itu sangat mudah diberantas kalau BC Batam benar benar serius untuk memberantasnya. Kalau boat kecil yang hanya membawa puluhuan dus rokok ditangkap, itu artinya bukan memberantas pemeran utama dalam peredaran rokok ilegal H&D tersebut, cetusnya.
“Kalau BC Batam berhasil tangkap puluhan atau ratusan kontainer yang berisi rokok ilegal H&D, itu baru bisa dikatakan serius untuk di berantas. Kemudian, rokok ilegal H&D itu tidak beredar lagi di kota batam ataupun daerah lainnya. Tapi, kalau masih beredar bebas, itu artinya dugaan Oknum BC Batam yang terima Upeti dari Bos Rokok Ilegal H&D itu bisa jadi benar”, tegasnya.
Tambah Rico, Kalau KPU BC Batam tidak juga segera memberantas peredaran Rokok Ilegal H&D secepatnya, Ia akan segera melakukan aksi nyata dengan membuat suatu gerakan dan mengirimkan surat tertulis kepada Menteri Keuangan dan Dirjend Bea & Cukai.
“Kita akan segera surati menteri keuangan dan Dirjend Bea & Cukai untuk memberantas peredaran Rokok Ilegal H&D tersebut. Kapan perlu nanti kita akan lakukan demo di kantor Bea & Cukai Kota Batam”, tutupnya. (RA)