liputnews.com

360 Orang Siswa SMAN 3 Ikut Peradi Goes to School

IMG-20221018-WA0003

Padang, SumbarInfo,- Perhimpunan advokat Indonesia (Peradi) menggelar kegiatan Goes to school seri ke 3, yang digelar di SMA Negeri 3 Padang. Sebanyak 360 orang siswa mengikuti acara dengan serius. Acara berlangsung di Aula SMAN 3 jalan Gajah Mada Gunung Pangilun Padang.

Kepala SMAN 3 Padang Dra Ifna Sukmi mengatakan, advokat adalah profesi yang mulia dan menjanjikan secara ekonomi. “Ibu minta kepada anak-anak semua, agar mendengarkan dengan seksama, materi yang disampaikan oleh narasumber.
Mudah-mudahan diantara siswa yang hadir dalam kegiatan ini ada yang berprofesi sebagai advokat kelak,”katanya,saat membuka kegiatan tersebut,Selasa (18/10/2022)

Ifna Sukmi menyampaikan terima kasih kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Padang atas kesediaan memberikan pencerahan hukum kepada siswa SMAN 3 Padang. 

Ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal  memaparkan, peran penting advokat dalam penegakan hukum di Indonesia. 

“Dengan diundangkannya undang-undang Nomor18 Tahun 2003 tentang Advokat. Advokat resmi menjadi salah satu pilar catur wangsa penegak hukum, yaitu polisi, jaksa, hakim dan advokat. Maka seharusnya advokat, sebagai penegak hukum, mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia,”katanya.

Disebutkannya, pencerahan hukum dalam bidang kebersihan, lalu lintas, bullying (perundungan), dan tawuran. Dalam bidang kebersihan, kepada siswa SMA 3 Miko menyampaikan bahwa warga Kota Padang yang tidak menjaga kebersihan dan atau membuang sampah sembarangan akan terkena hukuman, baik hukum kurungan (paling lama 3 bulan) atau denda paling banyak Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah). 

“Hal itu, diatur di dalam pasal 63 Peraturan Daerah Kota Padang No. 21 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah,”ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, berbagai pertanyaan timbul dari para siswa yang dijawab oleh narasumber yang memang berkompeten dibidangnya.

Para peserta yang aktif diberikan hadiah buku Berkota Berbangsa Bernegara yang ditulisnya sendiri untuk siswa yang aktif sepanjang kegiatan. Buku tersebut berisi catatan kritis Miko tentang bagaimana seharusnya sebuah kota dikelola, di samping juga membahas isu-isu tentang kebangsaan dan kenegaraan. 

Kegiatan Peradi Goes to School ini dihadiri oleh beberapa orang pengurus dan anggota DPC Peradi Padang, pengurus Young Lawyers Committee, anggota Komite SMAN 3 serta majelis guru.

(Marlim)

BERITA LAINYA

Scroll to Top